https://drive.google.com/drive/folders/1mb66BlU4Ye_YiniLeyctvfKLvstqP-dA?usp=sharing
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sebani Tahun 2026 disusun sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa selama 1 (satu) tahun ke depan. Proses penyusunan ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan, serta Tokoh Masyarakat. Hal ini bertujuan agar anggaran yang ditetapkan benar – benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Dengan adanya publikasi APBDes Sebani Tahun 2026 ini diharapkan dapat mendukung proses pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan partisipasi, supremasi hukum (rule of law), transparansi, responsivitas, orientasi konsensus, kesetaraan & inklusivitas, efektivitas & efisiensi, akuntabilitas, serta visi strategis yang menjadikan Pemerintahan Desa Sebani terus berkembang menjadi lebih baik.